57 Mantan Pegawai KPK Dilantik Jadi PNS?

57 Mantan Pegawai KPK Dilantik Jadi PNS?

SUMEKS CO JAKARTA Beredar kabar 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi KPK akan dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara ASN Polri pada 10 November 2021 mendatang Namun kabar itu langsung ditepis oleh mantan pegawai KPK Hotman Tambunan Hotman menyampaikan aturan rekrutmen dari Polri terhadap pegawai KPK yang tidak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan TWK masih berproses Karena itu belum ada keputusan untuk melantik para mantan pegawai KPK Informasi itu tidak sampai ke kita ya belum ada pembicaraan tentang hal tersebut kata Hotman dikonfirmasi Selasa 9 11 Hotman menuturkan pihaknya masih menunggu proses aturan rekrutmen tersebut selesai Tetapi dia tidak bisa menjawab terkait tawaran tersebut karena bisa saja 57 mantan pegawai KPK mempunyai sikap yang berbeda beda Kita tunggulah nanti skema dari kepolisian baru nanti teman teman menentukan sikap masing masing ungkap Hotman Teranyar Hotman menduga Istana telah memberi persetujuan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Kemenpan RB terkait proses rekrutmen tersebut Tetapi memang sampai saat ini masih berproses hingga menjadi sebuah peraturan dengan para pihak terkait Katanya sih Menpan RB udah dapet lampu hijau dari Istana semuanya itu kan harus dituliskan dalam bentuk aturan peraturan tentu untuk sampai ke aturan peraturan perlu didahului korespondensi surat menyurat antara pihak berkaitan beber Hotman Oleh karena itu Hotman berharap kesepakatan dan aturan dicapai bisa sesuai dengan masing masing keahlian para mantan pegawai KPK Bahkan aturan yang dibuat juga harus sesuai prosedur Harus benar prosedur yang prudent tegas Hotman Sebagaimana diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyurati Presiden Joko Widodo Jokowi untuk meminta agar bisa merekrut mantan pegawai KPK yang tidak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan TWK menjadi ASN Polri Permohonan tersebut berbuah manis karena Jokowi menyetujuinya Surat tersebut dilayangkan pada Jumat 24 9 tujuan dari permohonan menarik mantan pegawai KPK tersebut untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas tugas di Bareskrim Polri khususnys Tipikor Dimana ada tugas tugas tambahan terkait upaya pencegahan dan upaya lain yang dilakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID 19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain Tentunya kami untuk menindaklanjuti untuk koordinasi dengan Menpan RB dan BKN Oleh karena itu proses saat ini sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan untuk merekrut 56 orang itu untuk jadi ASN Polri kenapa demikian kami melihat rekam jejak dan pengalaman Tipikor yang tentunya bermanfaat untuk memperkuat organisasi yang kita kembangkan perkuat organisasi Polri tandas Listyo beberapa waktu lalu jawapos com nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: