Selama Pemutihan Pajak, Sehari Capai 150 Kendaraan
SUMEKS CO KAYUAGUNG Keringanan pajak yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Sumsel juga berlaku di Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI hingga 31 Desember 2021 Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan UPTB wilayah OKI 1 Ferry Hereo SH mengatakan dengan adanya pemberian keringanan tarif pajak kendaraan bermotor progresif dan sanksi administasi ini masyarakat yang membayar pajak terbilang banyak setiap harinya di Samsat Kayuagung Dalam seharinya wajib pajak yang membayar sekitar 150 kendaraan hingga 200 kendaraan sejak dibuka awal Oktober lalu hingga sekarang ini ungkap Ferry saat dibincangi Rabu 10 11 Dia menjelaskan adapun relaksasi pajak itu yaitu pembebasan pajak kendaraan bermotor progresif dan penghapusan sanksi administrasi denda bunga paajak kendaraan bermotor plus denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor Masih dikatakan Ferry masyarakat yang menunggak pajak tidak dikenakan sanksi berupa denda hanya perlu membayar pajak pokoknya saja Masyarakat yang membayar pajak ini ada yang pajak satu tahunan dan pajak lima tahunan termasuk duplikat Rata rata yang banyak membayar pajak ini adalah roda dua atau sepeda motor dibandingkan mobil Alhamdulillah dalam pelaksanaan keringanan pajak tahun ini tidak ada kendala termasuk dalam hal jaringan Karena sudah jauh jauh hari sudah melakukan persiapannya terangnya Dia menambahkan dengan adanya pemutihan pajak ini membuat masyarakat terbantu karena adanya keringanan Kepada wajib pajak segeralah bayar pajak kendaraannya khususnya pajaknya telah mati Sementara itu Kanit Regident Polres OKI Ipda Faisal Amir SH mengatakan untuk masyarakat yang bayar pajak dengan adanya keringanan ini disambut baik oleh masyarakat Di mana masyarakat yang membayar lumayan banyak setiap harinya Di hari kerja terutama Senin selalu rami yang bayar pajak hanya Sabtu saja yang agak sedikit sepi yang bayar karena bukanya setengah hari ujarnya Ditambahkannya dengan adanya keringanan pajak ini membuat pendapatan asli daerah menjadi meningkat nis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: