Bandar dan Pemain Dadu Kuncang Dibekuk

Bandar dan Pemain Dadu Kuncang Dibekuk

nbsp SUMEKS CO INDRALAYA Tim Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain berhasil membubarkan dan menangkap bandar serta satu pemain judi dadu kuncang Kamis 11 11 sekitar pukul 01 00 Wib dini hari Tersangka Zainal 56 seorang bandar warga Desa Maju Jaya Kecamatan Pemulutan dan Lekat 35 warga Desa Lebak Pering sebagai pemain Sebelum dilakukan penangkapan awalnya sekitar pukul 21 00 Wib mendapat laporan dari warga ada perjudian di Desa Lebak Pering ternyata benar sekitar pukul 01 00 Wib berhasil kita tangkap bandar dan pemainnya kata Kapolsek Pemulutan IPTU Iklil Alanuari Bandar dan pemain berada di bawah tenda hajatan milik warga Kami melakukan penangkapan setelah acara hajatan selesai lanjut IPTU Iklil Selain berhasil menangkap Bandar dan pemainnya ada juga barang bukti BB uang tunai Rp 85 ribu milik Zainal dan Rp 400 ribu milik Lekat handpone satu set alat penerangan satu set dadu kuncang beserta lapaknya Sid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: