Viral P3N Lumpuh Setelah Divaksin, Ini Hasil Diagnosa Dokter

Viral P3N Lumpuh Setelah Divaksin, Ini Hasil Diagnosa Dokter

SUMEKS CO MURATARA Sempat viral seorang Pembantu Pegawai Pencatat Nikah P3N Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara lumpuh usai divaksinasi Covid 19 Yakni Indra 50 warga Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Terkait informasi ini Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasi Humas AKP Rahmad Nedi menjelaskan hal yang sebenarnya sebagaimana rilis Kamis 11 11 2021 Pada Minggu 10 10 2021 sekitar pukul 10 00 WIB Indra mendapatkan vaksinasi Covid 19 dosis kedua di Puskesmas Karang Jaya Kemudian sekitar pukul 17 00 WIB Indra merasakan kondisi badan terasa lemas dan terasa lumpuh di sekujur tubuh Padahal vaksinasi telah dilakukan melalui tahap tahap sesuai peraturan yang ada Adanya informasi Indra menjadi lumpuh pihak Puskesmas Karang Jaya kemudian melapor ke Dinas Kesehatan Muratara Selanjutnya disarankan agar Indra dirujuk ke RS AR Bunda Lubuklinggau Hasil pemeriksaan serta diagnosa dokter RS AR Bunda Lubuklinggau bahwasanya lumpuh yang dialami Indra dikarenakan kena serangan stroke ringan dan bukan akibat dari setelah dilakukan Vaksin dosis ke 2 jelas Kasi Humas Ditambahkannya bahwa diagnosa dokter RS AR Bunda telah dijelaskan kepada pihak keluarga korban yang diwakili Hadi Subeno anggota DPRD Kabupaten Muratara dari Dapil Karang Jaya md linggaupos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: