Pacaran Lima Tahun, Curi Emas Kekasih

Pacaran Lima Tahun, Curi Emas Kekasih

SUMEKS CO PALEMBANG Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan satu pelaku pembobolan rumah milik pacarnya Aqila Yahya 21 di Jl Letjen Simanjuntak Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang Jumat 12 11 sekitar pukul 20 30 WIB Tersangka Muhammad Septiadi 23 warga Jl Seruni Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat IB I Palembang ini ditangkap di rumahnya Ahad 14 11 sekitar pukul 21 00 WIB Informasi yang dihimpun SUMEKS CO kejadian pembobolan rumah ini berawal dari tersangka Muhammad disuruh mengecek rumah pacarnya Kemudian tersangka langsung datang ke rumah pacarnya Masuk ke rumah calon mertua tersangka malah masuk ke dalam kamar pacar dan membuka paksa atau merusak pintu lemari yang mana ada satu buah cincin emas milik kekasihnya Tersangka langsung mengambil dan menjual cincin emas tersebut tanpa sepengetahuan pacarnya Ketika sang pacar pulang ke rumah dan langsung memeriksa lemari kamarnya tidak temukan cincin emas Pacarnya yang mengetahui rumahnya menjadi korban pencurian melapor ke Mapolrestabes Palembang Mendapat laporan anggota pun langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku pencurian Setelah diketahui keberadaan tersangka di rumahnya Jl Seruni Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat IB I Palembang anggota langsung melakukan penangkapan namun pada saat ditangkap tersangka tidak melarikan diri sehingga langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang jelas Tri saat di bincangi SUMEKS CO di ruang kerjanya Senin 15 11 Sementara tersangka Septiadi saat diwawancarai di ruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya mencuri di rumah pacarnya Saya menyesal pak cincin saya jual dan uangnya saya belikan sepatu dan makan sehari hari katanya yang mengaku berpacaran sudah 5 tahun dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: