DPO Polsek Mesuji ini Ditangkap

DPO Polsek Mesuji ini Ditangkap

SUMEKS CO KAYUAGUNG Pelaku pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan PT Sampoerna Agro Zaenal 27 berhasil diamankan oleh tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya Tersangka yang merupakan Daftar Pencarian Orang DPO ini ditangkap Selasa 16 11 sekira pukul 03 30 WIB di rumahnya Desa Dabuk Makmur Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI Pelaku ini diamankan tanpa perlawanan di rumahnya karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan buah sawit milik PT Semporna Agro kata Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasubag Humas Polres OKI Iptu Ganda Manik Kamis 18 11 Diterangkan bahwa penangkapan tersangka ini setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa dirinya sedang ada di rumahnya Sehingga Kapolsek Mesuji Raya Ipda Jendri Simanjuntak SH bersama Kanit Reskrim Aipda Imam meluncur menuju sasaran Pada saat itu ternyata pelaku Zaenal ada di rumahnya dan langsung ditangkap tanpa perlawanan ujarnya Dikatakan tersangka mencuri buah kelapa sawit milik PT Sampoerna Agro kebun sumber sawit Desa Balian Kecamatan Mesuji Raya OKI pada Ahad 25 Juli 2021 lalu Dalam aksinya ini tersangka tidak sendiri melainkan bersama dengan 6 temannya diantaranya Riki Saputra Sudah tertangkap lebih dulu dan perkaranya sudah dilimpahkan ke JPU Sedangkan 5 orang lainnya masih dalam pencarian pihak Polsek Mesuji Raya termasuk tersangka Untuk pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Mesuji Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum selanjutnya pungkas Manik nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: