UMP Sumsel Belum Ditetapkan, ini Penyebabnya...
SUMEKS CO PALEMBANG Gubernur Sumsel H Herman Deru masih menunggu laporan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi perihal Upah Minimum Provinsi UMP 2022 Saya masih menunggu laporan hasil dari Disnakertrans kata HD panggilan Herman Deru saat dikonfirmasi di Griya Agung Palembang Kamis 18 11 Deru menuturkan saat ini dirinya masih belum mendapatkan informasi pasti mengenai penetapan UMP di Sumsel tahun 2022 mendatang Disnakertrans belum ada laporan jadi belum ada kepastian timpalnya Diketahui sebelumnya secara perhitungan UMP di Sumsel tahun 2021 berkisar Rp3 144 000 Kemudian Untuk perhitungan di tahun 2022 menjadi Rp 3 135 000 Namun hal tersebut belum menjadi keputusan dikarenakan belum ada penetapan pasti dari gubernur Penetapan tersebut selambatnya akan ditetapkan pada 21 November Namun mengingat tanggal tersebut jatuh pada hari minggu kemungkinan akan ditetapkan secepatnya besok 19 11 edy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: