Habib Bahar akan Segera Bebas Murni
JAKARTA Habib Bahar bin Smith akan segera menghirup udara segar Usai menjalani vonis 3 bulan penjara atas kasus penganiayaan sopir taksi online bernama Andriansyah Insiden itu sudah terjadi 2018 lalu di kawasan Bogor Kuasa hukum Habib Bahar Ichwan Tuankotta membenarkan perihal kebebasan Bahar bin Smith ini Namun ia mengatakan masih ada berkas adminitrasi yang harus diselesaikan Akan segera bebas masih ada yang harus diselesaikan kata Ichwan saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL Kamis malam 18 11 Ichwan menyampaikan Habib Bahar bin Simth akan bebas murni usai menjalani vonis tiga bulan penjara ini Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri PN Bandung memvonis Habib Bahar bin Smith tiga bulan penjara Vonis dibacakan majelis hakim yang dipimpin Surachmat dalam sidang di Pengadilan Negeri PN Bandung pada Selasa 22 6 Bahar dinyatakan bersalah sesuai Pasal 351 KUHPidana Mengadili menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa habib Bahar selama 3 bulan ujar Surachmat saat membacakan amar putusannya rmol id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: