Dua Pencuri Hp Ditangkap, Satu Ditembak
SUMEKS CO PALEMBANG Unit Pidana Umum Pidum dan Team Anti Bandit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan dua pemuda yang melakukan aksi pencurian handphone milik korban Iwan Sulistyo 47 yang terjadi pada Kamis 11 11 sekitar pukul 03 00 WIB di Jl SPBU Romi Herton Km 12 Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami Palembang Tersangka Sopian alias Piyan 24 warga Jl Melati Jaya Lr Kalangan Kecamatan Sematang Borang dan Jimmy Partawijaya 31 warga Jl Taqwa Mata Merah Kecamatan Sematang Borang ditangkap di rumahnya masing masing Kamis 18 11 sekitar pukul 21 00 WIB Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita barang bukti yakni berupa satu buah handphone merek Samsung J5 Prime warna putih yang diperkirakan berharga Rp3 juta Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Palembang Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan ini ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Kedua pelaku diamankan setelah menerima laporan dari korban pencurian Iwan Sulistyo 47 laporan langsung ditindaklanjuti Opsnal Pidum dan Tekab 134 hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya ungkap Tri di ruang kerjanya Jumat 19 11 Tri mengatakan kalau aksi kejahatan dilakukan kedua pelaku di tempat kejadian perkara TKP saat korban sedang tertidur Korban sedang tertidur di samping WC umum di SPBU Romi Herton KM 12 lalu pelaku mengambil HP milik korban Samsung J5 Prime yang diletakkan korban pada saku bajunya Setelah korban terbangun sudah tidak mendapati HP akibatnya korban melapor dengan kerugian dialami sekitar Rp3 juta kata Tri Lebih jauh ia mengatakan setelah hasil dari penyelidikan dan keterangan pelaku bahwa sudah ada 3 laporan polisi atas tindakan kejahatan dilakukan pelaku Atas ulahnya pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP dan pelaku sudah mengakui perbuatannya mencuri HP dan salah satu pelaku Sopian diberikan tindakan tegas terukur tandas Tri Sedangkan kedua pelaku saat ditemui di ruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian HP di lokasi SPBU Romi Herton Km 12 Saat itu melihat korban sedang tidur dan Hp ada di saku bajunya langsung diambil kata pria yang tubuhnya dipenuhi tato di dadanya ini Ia mengaku handphone tersebut jatuh dari saku korban kemudian kedua tersangka mengeksekusi dengan mengambil handphone dari saku korban Piyan menyebut handphone yang dicuri sudah dijual seharga Rp100 ribu Handphonenya sudah dijual seharga Rp100 ribuan tutupnya dey
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: