Menyayangkan Perbuatan Oknum, RP Bakal Diberikan Tindakan
nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Polres OKI melalui Satreskrim Perlindungan Perempuan Anak beberapa hari lalu menangkap RP 19 palaku pencabulan terhadap 12 santriKantor Kemenag di salah satu Pondok Pesantren di Kayuagung Terkait perbuatan pelaku yang merupakan pengajar ekstrakurikuler asal Muara Kuang Kabupaten OI ini Kementerian Agama Kemenag Kabupaten OKI sangat menyayangkan perbuatan pelaku Kami sangat menyayangkan perbuatan pelaku apalagi jumlah korban lumayan banyak yang jelas ada tindakan terkait kejadian tersebut terang Kepala Kemenag Kabupaten OKI Drs H Subrata melalui Kasi Pondok Pesantren Efin Gustrizali MPd saat dikonfirmasi Minggu 21 11 Dalam kasus ini kata EFIN pihaknya harus melihat dahulu ke lapangan yakni ponpes tersebut Secepatnya Tetapi tetap berkoordinasi dengan kepala Kemenag terlebih dahulu termasuk dengan pemerintah Kabupaten OKI yakni dalam hal ini kesra Kasus ini pihak kita masih menggali dan mendalami secepatnya bagaiamana bisa terjadi seperti itu Jadi belum bisa berkomentar yang lebih kalau belum ke lokasi ponpes itu terangnya Efin menambahkan pihak kemenag dalam hal bidang pondok pesantren selalu melakukan pengawasan kepada seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten OKI Tujuanya jangan sampai ada kejadian seperti ini Termasuk selalu berkoordinasi dengan forum pondok pesantren di Kabupaten OKI untuk selalu melakukan pengawasan di pondok pesantren Dengan maksud jangan sampai hal hal yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan pondok pesantren Pihak kemenag selalu mengingatkan pondok pesantren melalui forum untuk melakukan pengawasan di pondok pesantren tutupnya Diberitakan sebelumnya pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres OKI Rabu 17 11 sore setelah mendapat laporan dari orang tua korban Aksi pelaku dilakukan sudah empat kali sejak awal Oktober Adapun korbannya Y 12 ARP 12 FF 12 RKW 11 AA 12 MA 11 JP 11 MRP 11 AD 11 ND 12 MI 12 dan AP 13 Semua 12 orang korban mengalami trauma dan sudah dilakukan pemeriksaan dengan didampingi orangtua nis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: