Polisi-BKSDA Sumsel Sita Empat Ekor Hewan Offset

Polisi-BKSDA Sumsel Sita Empat Ekor Hewan Offset

SUMEKS CO Unit Pidana Khusus Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA Sumatera Selatan Sumsel berhasil mengamankan dan menyita empat ekor hewan offset hewan yang diawetkan Hewan yang di offset itu merupakan satwa yang dilindungi diantaranya satu ekor Harimau Sumatera dua kepala Rusa dan satu ekor Beruang Madu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan empat offset hewan yang dilindungi ini didapat dari rumah warga Palembang yang tinggal di tiga Kecamatan yaitu Plaju Kalidoni dan Alang Alang Lebar Palembang Hewan offset didapat sukarela dari warga tanpa ada paksaan Yang punya tidak bermaksud menjual beli dia ngakunya barang ini turun temurun dari kakek dan ayahnya Apresiasi dan terima kasih kepada pihak yang telah berperan aktif melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran terhadap peredaran tumbuhan dan satwa dilindungi ungkap Kompol Tri di ruang kerja Senin 22 11 2021 Selanjutnya hewan offset an diserahkan ke BKSDA Sumsel yang akan mengelolanya Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang masih memelihara atau menyimpan satwa yang dilindungi untuk menyerahkan ke BKSDA atau Polrestabes Palembang Supaya anak cucu kita nanti tau bagaimana bentuk satwa khas Indonesia terang Tri Sementara itu Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata menambahkan selain empat offset satwa dilindungi pihaknya berhasil membawa tiga satwa dilindungi yang masih hidup Sehingga totalnya ada tujuh ekor satwa Empat hewan yang sudah di offset dan tiga ekor satwa dilindungi lainya dalam keadaan hidup antara lain dua ekor kakak tua Koki Cacatua galerita dan satu ekor Kastun Ternate Lonus garrulus ujar Ujang Dia mengatakan satwa satwa tersebut baik berupa offset maupun dalam keadaan hidup telah diamankan di Resor Konservasi Wilayah IV Kota Palembang BKSDA Sumsel untuk upaya konservasi lebih lanjut Upaya pencegahan terus dilakukan khususnya pada sejumlah wilayah yang rentan pelanggaran kepemilikan tanpa ijin satwa dan bagian bagiannya Pencegahan kejahatan terhadap kehidupan liar tidak memungkinkan dilakukan secara parsial melainkan dengan sinergitas kerjasama antar pihak tutupnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: