Pengendara Melanggar Aturan, 25 Kendaraan Terjaring

Pengendara Melanggar Aturan, 25 Kendaraan Terjaring

nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Sebanyak 25 kendaraan terjaring dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Satuan Lalulintas Polres Ogan Komering Ilir di Jalan Lintas Timur Sumatera depan Kantor Pemkab OKI Selasa 23 11 Kasat Lantas Polres OKI AKP Johan Suseno SH melalui Kanit Turjawali Iptu Widya Bhakti Dira S Tr K mengatakan pelanggaran yang dilakukan pelanggaran kasat mata sehingga dilakukan tindakan tilang kepada pengendara Pengendara yang melanggar tadi rata rata pelanggaran kasat mata seperti maen handphone melawan arus dan tidak pake helm terang Bakti didampingi Kanit Laka Ipda Suparjo Dalam giat semua kendaraan yang melintas baik sepeda motor maupun mobil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat dan lainnya Untuk sepeda motor dengan knalpot brong jelas ditilang Satlantas Polres OKI menghimbau kepada pengendara agar tetapi patuhi protokol kesehatan Prokes karena saat ini masih pandemi Covid 19 Terpenting kepada pengendara adalah utamakan selamat sebagai kebutuhan Petugas Satlantas juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: