Bobol Rumah, Bomer Panen Jam Tangan

Bobol Rumah, Bomer Panen Jam Tangan

SUMEKS CO PALEMBANG Unit Pidana Umum Pidum dan Team Anti Bandit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan satu pelaku pembobol rumah milik Doharman Lumban Tungkup 41 di Jl Pendidikan Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang Ahad 24 11 sekitar pukul 19 30 WIB Tersangka Iwan alias Bomer 39 warga Jl Robani Kadir Lr Hikmah III Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang yang ditangkap di rumahnya Senin 22 11 sekitar pukul 19 00 WIB Informasi yang berhasil dihimpun SUMEKS CO kejadian pembobolan rumah ini berawal dari tersangka Bomer berkeliling kemudian melihat rumah milik Doharman dalam keadaan kosong Tersangka Bomer langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara TKP dan merusak pintu depan rumah dan pintu kamar korban milik Doharman dan mengambil barang yakni berupa satu unit handphone merek Samsung A70 warna hitam tiga unit jam tangan merek Seven Friday Alexander Christie dan Michael Cors dengan total kerugian Rp30 juta Lalu korban melaporkan ke polisi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan sudah menangkap seorang pelaku pencuri rumah Mendapat laporan anggota pun langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan dilakukan setelah menerima laporan korban Setelah diketahui keberadaan tersangka di tempat rumahnya langsung dilakukan penangkapan namun tersangka tidak melarikan diri sehingga tersangka langsung diamankan ke Mapolrestabes Palembang jelas Tri saat dibincangi SUMEKS CO di ruang kerjanya Selasa 23 11 dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: