Istri Mengawasi dari Motor, Suami dan Anak Bobol Rumah

Istri Mengawasi dari Motor, Suami dan Anak Bobol Rumah

nbsp SUMEKS CO MUSI RAWAS Okta Feri 39 warga Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan diringkus polisi di rumahnya Jumat 19 11 sekitar pukul 17 00 WIB Okta Feri menjadi tersangka pencurian Dalam aksinya melibatkan istri pertama Lismawati 39 Agus Stio Rini 25 istri kedua dan Diki Agustian Saputra 19 anaknya Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy SIK MAP mengungkapkan setelah dilalukan pengembangan ternyata satu keluarga ini sudah tiga kali melakukan pencurian Salah satunya toko milik Suwaty 39 warga Dusun V Desa Sri Mulyo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan Jumat 8 10 lalu sekitar 10 00 WIB Tempat Kejadian Perkara TKP lainnya yang juga terungkap dilakukan pelaku di Kecamatan Tugumulyo dan Kecamatan Megang Sakti Jadi lintas kecamatan kata AKBP Efrannedy didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat saat rilis di Mapolres Musi Rawas Selasa 23 11 Kapolres menjelaskan modusnya hampir sama di setiap TKP Yakni sang suami mengajak salah satu istrinya untuk keliling melakukan pemantaun rumah target Modusnya sang istri sambil membawa anak bayi menunggu di motor sambil memantau kondisi sekitar rumah target maping Kemudian suami bersama anaknya eksekusi Kadang masuk lewat pintu belakang dengan cara mencongkel pintu jelas Efrannedy Kedua istri Okta ini sama sama memiliki anak kecil Istri pertama punya anak balita sedangkan istri muda memiliki anak bayi yang masih menyusui Barang berharga hasil curian seperti laptop hp dan sebagainya dijual oleh anaknya Saputra Uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari hari katatanya Kasat Reskrim AKP Dedi menambahkan bahwa tersangka Okta ternyata residivist kasus yang sama Baru keluar penjara satu dua bulan ini Itupun sudah melakukan pencurian di tiga TKP dengan modus hampir sama katanya Dia memperkirakan tersangka bersama keluarganya telah melakukan aksi lebih dari yang terungkap Sebab di sekitar Sumber Harta tempat tinggalnya masyarakat sudah tahu Tapi mungkin karena kerugian yang hilang tidak begitu besar jadi masyarakat tidak melapor Makanya kami himbau jika ada masyarakat Musi Rawas utamanya di sekitar Tugumulyo Sumber Harta STL Ulu Terawas maupun Megang Sakti ada yang kehilangan atau ditemukan modus yang sama agar melapor kata Dedi Para tersangaka diterapkan tentang pindana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP pungkasnya cj17 nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: