Larang ASN Cuti Nataru, Sekda Ratu Dewa Cegah Ini
SUMEKS CO Sekda Kota Palembang Ratu Dewa melarang ASN dan Non PNSD untuk cutik mudik selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 Momen ini seperti ujianlah yah Karena biasanya akan terjadi mobilisasi warga dari satu tempat ke tempat lain kata Sekda Ratu Dewa Selasa 23 11 Larangan sesuai keputusan pemerintah pusat yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru Nataru Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 Ia menegaskan akan mengecek langsung data di lapangan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah OPD Apa ada yang cuti atau tidak Kita akan ketat soal aturan larangan mudik imbuh dia Mengenai penyekatan kawasan perbatasan kota Ratu Dewa meminta OPD terkait berkordinasi Soal penyekatan dan larangan mudik untuk masyarakat umum akan dikoordinasi lagi ujar Dewa Sesuai aturan PPKM fasilitas public dan tempat hiburan akan tutup sementara Mal dan tempat hiburan boleh buka dengan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas Ia meminta semua pihak agar tetap menerapkan protokol kesehatan Jauhi kerumunan gunakan masker tutup dia dey
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 VIRAL, 2 Cewek Maba UBL Ejek Kampus Darmajaya Bandar Lampung, Mewek Minta Maaf Di Depan Ratusan Mahasiswa
- 2 Terungkap, 2 Cewek Mahasiswi UBL Hina Kampus Darmajaya Bandar Lampung Ternyata Numpang Ambil Duit KIP Di ATM
- 3 Terbukti Bersalah Mencemarkan Nama Baik, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Dihukum 6 Bulan Percobaan
- 4 Terungkap, Ajudan Kapolres Solok Selatan Tak Balas 7 Kali Tembakan AKP Dadang, Rupanya Sedang Sibuk Ini?
- 5 Postingan Perdana Nissa Sabyan Usai Menikah Diam-diam, Netizen Beri Komentar Pedas
- 1 VIRAL, 2 Cewek Maba UBL Ejek Kampus Darmajaya Bandar Lampung, Mewek Minta Maaf Di Depan Ratusan Mahasiswa
- 2 Terungkap, 2 Cewek Mahasiswi UBL Hina Kampus Darmajaya Bandar Lampung Ternyata Numpang Ambil Duit KIP Di ATM
- 3 Terbukti Bersalah Mencemarkan Nama Baik, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Dihukum 6 Bulan Percobaan
- 4 Terungkap, Ajudan Kapolres Solok Selatan Tak Balas 7 Kali Tembakan AKP Dadang, Rupanya Sedang Sibuk Ini?
- 5 Postingan Perdana Nissa Sabyan Usai Menikah Diam-diam, Netizen Beri Komentar Pedas