PS PALI Paksa PS Lubuklinggau Angkat Koper

PS PALI Paksa PS Lubuklinggau Angkat Koper

nbsp SUMEKS CO PALI Perebutan tiket semi final cabang olahraga cabor sepak bola Porprov XIII OKU Raya mempertemukan PS PALI vs Lubuklinggau bertempat di Stadion Tebat Sari Martapura OKU Timur Rabu 24 11 Tim sepak Bola Kabupaten PALI tertinggal lebih dulu dari Kota Lubuklinggau di babak pertama Tak tanggung tanggung dua gol langsung bersarang di gawang PS PALI yang dijaga Febri Skor 2 0 keunggulan Lubuklinggau atas PS PALI bertahan hingga babak pertama usai Kondisi yang kritis jajaran pelatih PS PALI yang dinahkodai Henardo Hendrik langsung memberikan arahan kepada anak asuhnya dipinggir lapangan diwaktu jedah babak pertama Pada laga babak kedua PS PALI langsung tancap gas seakan menunjukkan mental juara bertahan di Porprov XIII Sumsel Alhasil PS PALI menjaga asa pemain PALI secara beruntun mencetak 3 gol dibabak kedua Masing masing oleh M Akbar Irzan Malik dan Roihan Skor 3 2 tetap bertahan hingga wasit meniupkan peluit panjang PS PALI berhak melaju ke perempat final Cabor sepak bola Porprov XIII OKU Raya Sorak riuh disertai rasa haru mewarnai official dan pemain usai pertandingan Seakan tidak percaya bisa come back membalikkan keadaan di babak kedua Pelatih Kepala Sepakbola PALI Hernando Hendrik mengatakan kemenangan ini berkat kerjasama tim yang terus berjuang menambah gol hingga detik terakhir Dua gol bersarang di gawang kita Untuk itu kita langsung evaluasi di jeda istirahat dan dibabak kedua semua pemain menerapkanya dilapangan Karena kita minta kepada semua pemain bahwa semua pertandingan adalah final Jadi semuanya kita wajib menang ungkapnya Sementara Ketua PSSI Kabupaten PALI Drs Darmawi MSI berharap pemain tidak jumawa atas kemenangan Kita harus kerja keras di ajang Porprov ini Perjalanan kita masih dua langkah lagi agar medali emas masih bertahan di Kabupaten PALI Saya harap semuanya tim dan official terus fokus dan semangat untuk menjadi yang terbaik ungkapnya ebi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: