P3KP Demo, ini Penjelasan Pengelola Pasar Kuto

P3KP Demo, ini Penjelasan Pengelola Pasar Kuto

SUMEKS CO PALEMBANG Terkait desakan puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Kuto Palembang P3KP agar dalam pengelolaan Pasar Kuto diambil alih pihak pemkot membuat PT Ganda Tahta Prima GTP angkat bicara Menurut Direktur PT GTP Budi Sulistiyani selaku pihak ketiga pengelola Pasar Kuto justru mempertanyakan apakah benar aksi demo di Pasar Kuto yang dilakukan oleh P3KP beberapa waktu lalu tersebut mewakili para pedagang di Pasar Kuto tersebut Karena sebelum mereka melakukan aksi demo itu kami terlebih lebih dulu mengundang perwakilan pedagang mereka menegaskan tidak tahu menahu terkait aksi yang mengatasnaman paguyuban pedagang tersebut ungkap wanita yang akrab disapa Yeyen ini dikonfirmasi Kamis 25 11 Dijelaskannya sebelum akhirnya melakukan aksi demo dengan mengajak serta awak media P3KP telah beberapa kali mencoba mencari simpati pedagang dengan membentangkan spanduk bernada provokasi Namun pedagang tetap tak bergeming dengan ajakan tersebut bahkan saat ini sepengetahuan saya pedagang yang ikut paguyuban ini hanya tersisa dua puluhan pedagang dari jumalah 230 pedagang yang menggelar dagangannya di Pasar Kuto ungkapnya Bahkan masih kata Yeyen pada saat terbentuknya P3KP pada 2013 ada juga tuntutan pihak Pemkot Palembang berupa menolak untuk direlokasi akibat pembangunan Pasar Kuto namun saat ini justru menuntut agar pihak Pemkot Palembang mengambil alih pengelolaan Pasar Kuto dan minta agar pasar tersebut dilakukan renovasi Yeyen mengaku saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Perumda Pasar Palembang Jaya dan jawabannya pun sama tidak mengetahui perihal aksi yang mengatasnamakan pedagang tersebut Terkait penundaan renovasi yang terakhir kali dilaksanakan pada 2019 sebelum pandemi Karena saat ini Pemkot Palembang bakal mengevaluasi perihal perjanjian BOT terkait pengelolaan Pasar Kuto yang telah berlangsung sejak 2013 silam tegasnya Selama kurun 2013 sampai saat ini PT GTP aku Yeyen juga telah beberapa kali melaksanakan renovasi Dananya didapatkan dari retribusi dari pedagang yang setiap harinya dipungut Rp11 ribu per kios atau los pasar Yang hasilnya diperuntukkan untuk pengelolaan kebersihan keamanan dan disetorkan untuk PAD Pemkot Palembang melalui Perumda Pasar Palembang Jaya fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: