Congkel Warung Kelontongan, Edi Purnomo Ditangkap Polisi

Congkel Warung Kelontongan, Edi Purnomo Ditangkap Polisi

SUMEKS CO KAYUAGUNG Edi Purnomo 29 warga Desa Nusa Bakti Kecamatan Belitang 3 Kabupaten OKU Timur berhasil diamankan oleh Tim Macan Komering Polsek Mesuji Makmur Selama dua minggu petugas melakukan penyelidikan akhirnya Rabu 24 11 pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya Dikatakan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasubag Humas Iptu Ganda Manik SH pelaku ini ditangkap diduga telah melakukan tindak pidana pencurian pada sebuah warung kelontongan milik korban Suprapto Adi 47 warga Desa Cahaya Mas Kecamatan Mesuji Makmur OKI Aksi pelaku pada Selasa 9 November 2021 lalu sekira pukul 01 00 WIB dengan cara mencongkel pintu belakang warung terang Manik Kamis 25 11 Atas perbuatan pelaku sambung Manik membuat korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp5 juta Pelaku berhasil mengambil barang barang yang berada di dalam warung berbagai merk rokok dan satu buah HP Dalam penangkapan pelaku ini dipimpin langsung kapolsek Mesuji Makmur Iptu Defi Kurnia didampingi kanitreskrim Aiptu Heri Purnomo jelasnya Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mesuji Makmur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Termasuk barang bukti berupa satu buah pukul besi bergagang kayu serta satu HP merk Oppo warna merah juga telah diamankan Anggota polsek Mesuji Makmur saat ini masih melakukan pengembangan dalam pemeriksaan pelaku pungkasnya nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: