Dua Sekawan Dibui Usai Tertangkap Basah Curi Meja Besi

Dua Sekawan Dibui Usai Tertangkap Basah Curi Meja Besi

SUMEKS CO Dua sekawan Sandy Prayoga 18 warga Jl PSI Lautan Kecamatan Ilir Barat II dan Berry Ariswo 26 warga Jl Sungai Tenang Kecamatan Gandus Palembang tertangkap basah mencuri meja besi dan akhirnya dibui Akibat ulahnya kedua tersangka diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Aksi nekat ini dilakukan di Kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Jl TP H Sofyan Kenawas Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang pada Sabtu 20 11 sekira pukul 18 30 WIB lalu Kapolsek Gandus AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian mengatakan aksi keduanya saat melewati Tempat Kejadian Perkara TKP Lalu tersangka Berry memanjat pagar kantor tersebut sedangkan tersangka Sandy menunggu di atas sepeda motor Honda Beat warna putih BG 4718 ABE Besi itu memang diletakan di samping kantor Besi dikeluarkan dari pagar yang ia panjat tadi dengan disambut tersangka Sandy ujar AKP Kusyanto kepada wartawan Sabtu 27 11 Namun sialnya aksi kedua tersangka malah tertangkap basah saat keduanya hendak membawa besi tersebut menggunakan motor Petugas mengamankan meja besi yang dipakai untuk meletakan pot bunga panjang 2 meter dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih BG 4718 ABE Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara kata Kapolsek Tersangka Berry mengaku aksi tersebut sudah dilakukan dua kali dilakukan bersama temannya Sandy Pernah dapat besi juga dijual dengan harga Rp 120 ribu Uangnya kami bagi rata Tapi yang terakhir belum sempat dijual karena keburu ketahuan Pak dan kami langsung ditangkap polisi tukasnya dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: