KPAD : Pelanggaran Terhadap Anak di Lapas Nihil

KPAD : Pelanggaran Terhadap Anak di Lapas Nihil

SUMEKS CO PALEMBANG Komisi Perlindungan Anak Daerah KPAD Kota Palembang menyatakan hingga November 2021 belum ada kasus dengan korban anak Walaupun nihil kita terus menekankan kepada Petugas Kepolisian Khusus Pemasyarakatan Polsuspas untuk menerapkan UUD 35 tahun 2014 kata Ketua KPAD Kota Palembang Romi Apriansyah saat melakukan sosialisasi ke Lembaga Pemasyarakatan Lapas Anak Kelas II A Palembang Ahad 28 11 Dikatakannya UUD 35 Tahun 2014 menekankan untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap kasus anak ini Kita sudah melihat dari laporan Polsuspas 128 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Anak Kelas II A Palembang yakni terdiri dari kasus pembunuhan narkoba pencabulan serta kasus kasus lainnya tidak ada pelanggaran atau nihil ujar Romi Sementara itu Kepala Lapas Anak Kelas II A Palembang Tri Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada KPAD Kota Palembang yang telah melakukan sosialisasi ke Lembaga Pemasyarakatan Lapas Anak Kelas II A Palembang Kita berharap semoga dengan adanya sosialisasi ini anak anak yang sudah keluar bisa mendapatkan masa depan yang lebih baik terang Tri dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: