Akan Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Odon Ditangkap Polisi

Akan Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Odon Ditangkap Polisi

SUMEKS CO MUSI RAWAS Saat duduk di pingir jalan Fauzan alias Odon 37 warga Dusun VI RT 02 Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas diciduk anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas Dia tangkap di pinggir jalan Desa Suban Kecamatab Tuah Negeri Kabupaten Musi rawas Kamis 25 11 sekitar pukul 21 00 WIB Dia dicurikan mangkal di pinggir jalan sambil jualan sabu Saat digeledah ternyata benar ditemukan lima paket sabu siap jual seberat 0 90 gram Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy SIK MAP melalui Kasat Resnarkoba AKP Herman Junaidi Ahad 28 11 Saat digeledah paket sabu oleh tersangka disimpan rapat rapat dalam plastik hitam kemudian diselipkan di bangku kayu tempat duduknya Status tersangka adalah pengedar akan dikenakan pasal Pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika katanya cj17

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: