Staf Ahli Bupati Muba Akhirnya Dipanggil KPK, Sempat Terjaring OTT Bersama Bupati

Staf Ahli Bupati Muba Akhirnya Dipanggil KPK, Sempat Terjaring OTT Bersama Bupati

MUBA Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin Muba Dodi Reza Alex Badruzzaman akhirnya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada hari ini Selasa 30 11 Badruzzaman sebelumnya sempat ikut terjaring saat KPK menggelar OTT terhadap Dodi Reza Pelaksana Tugas Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan hari ini Selasa 30 11 penyidik memanggil dua orang sebagai saksi untuk tersangka Bupati Dodi Pemeriksaan bertempat di Gedung KPK Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan ujar Ali kepada wartawan Selasa siang 30 11 Dua orang saksi yang dipanggil yaitu Badruzzaman selaku Staf Ahli Bupati Muba dan Irfan selaku Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Badruzzaman diketahui menjadi satu dari delapan orang yang diringkus oleh KPK saat OTT di wilayah Muba dan Jakarta pada Jumat 15 10 Dari OTT tersebut KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka Yaitu Bupati Dodi Herman Mayori HM selaku Kadis PUPR Kabupaten Muba Eddi Umari EU selaku Kabid SDA yang juga PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba dan Suhandy SUH selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara SSN Dalam perkara ini Pemkab Muba pada 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD APBD P TA 2021 dan bantuan keuangan provinsi yang terdiri dari bantuan Gubernur Bangub di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Muba Untuk melaksanakan berbagai proyek tersebut diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada Herman Eddi dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Muba agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa Di antaranya dengan membuat list daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut Selain itu Bupati Dodi juga telah menentukan adanya prosentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba yaitu 10 persen untuk Dodi 3 hingga 5 persen untuk Herman dan 2 hingga 3 persen untuk Eddi serta pihak terkait lainnya Untuk TA 2021 pada bidang sumber daya air Dinas PUPR Muba perusahaan milik tersangka Suhandy menjadi pemenang dari empat paket proyek Yaitu rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III IDPMIP di Desa Ngulak III Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp 2 39 miliar Selanjutnya peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4 3 miliar peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp 3 3 miliar dan normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9 9 miliar Total komitmen fee yang akan diterima oleh Bupati Dodi dari Suhandy dari empat proyek tersebut sekitar Rp 2 6 miliar Sebagai realisasi pemberian komitmen fee oleh Suhandy atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut diduga Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Bupati Dodi melalui Herman dan Eddi rmol id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: