Sssttt... KPK Garap Petinggi BUMN Dalam Kasus e-KTP

Sssttt... KPK Garap Petinggi BUMN Dalam Kasus e-KTP

SUMEKS CO JAKARTA Kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e KTP yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI PNRI Isnu Edhi Wijaya dan Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyudin Bagenda pada Rabu 1 12 Keduanya akan diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e KTP Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Isnu statusnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan tersangka kata Fikri dalam keterangannya Rabu 1 12 Sementara itu Wahyudin Bagenda hanya diperiksa sebagai saksi Turut dipanggil bersama Wahyudin ialah entitas dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi Pauline Tannos dan PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi Rini Winarta Mereka diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos PLS Tim penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan saksi saksi untuk tersangka kata Fikri Dalam kasus tersebut Isnu bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e KTP Isnu merupakan Ketua Konsorsium PNRI yang terdiri dari Perum PNRI PT Sucofindo PT LEN PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaputra Tiga tersangka lainnya yakni mantan Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi BPPT Husni Fahmi anggota DPR RI 2014 2019 Miriam S Hariyani dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP tan dom jpnn nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: