Berantas Kusta, Pemkab Jajaki MoU Dengan RS Kusta

Berantas Kusta, Pemkab Jajaki MoU Dengan RS Kusta

MUARA ENIM Untuk mengatasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi penderita Kusta Pemkab Muara Enim akan melakukan MoU dengan RSUP Dr Rivai Abdulah sebagai Rumah Sakit rujukan Kusta Pembina Wilayah Barat Hal tersebut terungkap pada saat paparan Dinas Kesehatan untuk Melakukan Kerja Sama dengan RSUP Dr Rivai Abdullah Palembang Pembahasan Draft Kerja Sama Diskusi dan Hal terkait Kerja Sama Daerah di Ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim Rabu 1 12 Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Pj Sekda Muara Enim Drs Emran Thabrani MSi didampingi Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik Alfarizal Plt Kadinkes Slamet Oku Asmana dan Kabag Kerjasama Husin Aswadi Selain itu dihadiri Kepala Balitbangda Muara Enim Tarmizi Ismail SE MSi Sekretaris Dinkes Supri Ahmadi dan OPD terkait Menurut Slamet Oku Asmana yang didampingi Sekretaris Supri Ahmadi bahwa penyakit kusta salah satu penyakit menular yang menimbulkan masalah yang sangat kompleks masalah sosial ekonomi budaya keamanan dan ketahanan nasional Kecacatan kusta di Indonesia masih tinggi bukan hanya fisik yang berdampak pada aktivitas sehari hari dan partisipasi sosial tetapi juga ekonomi dan psikis Masalah penyakit kusta memerlukan program pengendalian secara terpadu dan menyeluruh keuntungan integrasi tidak hanya meningkatkan jangkauan pengobatan tetapi juga mengurangi diskriminasi Selain itu kata dia perlu membangun kerjasama dengan berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan peserta yang sangat kompleks tersebut Dikatakannya penemuan kasus baru kusta di Kabupaten Muara Enim dalam 3 tahun terakhir adalah pada tahun 2018 sebangak 4 61 100 000 penduduk tahun 2019 sebesar 4 89 100 000 penduduk dan tahun 2020 sebanyak 3 4 100 000 penduduk Untuk angka kecacatan tingkat 2 pada tahun 2018 sebesar 14 persen tahun 2019 sebesar 6 persen dan tahun 2020 sebesar 5 persen Kasus tertinggi terjadi pada tahun 2017 yaitu sebesar 5 100 000 penduduk Kabupaten Muara Enim selama ini telah mampu memberikan pelayanan Dasar tingkat pertama namun untuk pelayanan tingkat lanjut penderita dengan cacat tingkat II ulkus kronis ulkus osteomyelitis ulkus dengan komplikasi DM reaksi berat dengan komplikasi reaksi berat berulang reaksi dengan faktor pencetus yang tidak bisa diatasi dan pasien RT yang masih positif tidak mampu ditangani oleh Kabupaten akan dilakukan rujukan ke RSUP Dr Rivai Abdullah selaku Rumah Sakit Pembina wilayah Barat RSUD Dr Rivai Abdullah merupakan salah satu rumah sakit rujukan kusta yang ada di Provinsi Sumatera Selatan tentu menjadi tujuan pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam menjalin kerja sama dalam penanganan kusta jelasnya Memang ada kendala dari sistem rujukan yang telah berjalan selama ini lanjut Oku seperti lamanya perawatan pasien kusta di RS Dr Rivai Abdullah melebihi paket BPJS pasien dan keluarga kesulitan transportasi biaya dan konsumsi selama perawatan sebab rata rata pasien kusta adalah golongan ekonomi menengah ke bawah Untuk kasus kusta yang mengalami kecacatan tentunya membutuhkan layanan rujukan guna meningkatkan kualitas hidup penderita Begitupun untuk kasus kusta yang tidak mengalami kecacatan juga perlu penanganan khusus jika terjadi reaksi obat yang berat Adapun maksud dari nota kesepahaman ini sambung Oku adalah sebagai dasar pelaksanaan bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan khusus penyakit kusta kepada masyarakat di Kabupaten Muara Enim Sedangkan tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang sebaik baiknya kepada penderita kusta pembinaan medis teknis dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi penderita kusta dengan skala prioritas dan cepat mempermudah dan memfasilitasi pelaksanaan sistem rujukan ke RSUP Dr Rivai Abdullah Palembang sebagai Rumah Sakit kusta Pembina Wilayah Barat Rencananya nota kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu selama 5 tahun terhitung sejak ditandatangani atas nota kesepakatan ini Nanti akan dipantau dan evaluasi secara berkala paling kurang satu kali dalam satu tahun baik secara mandiri maupun bersama sama sesuai kebutuhan atas pelaksanaan pembinaan pelayanan pasien kusta selama jangka waktu berlakunya nota kesepakatan ini jelasnya Sementara itu Pj Sekda Muara Enim Drs Emran Thabrani MSi sangat menyambut rencana MoU sebab untuk penanganan pasien kusta harus benar benar komprehensif sebab penyakit kusta adalah menular Bila perlu kita anggarkan setiap tahunnya baik untuk tenaga medis sarana dan prasarana dan pendukung lainnya Selain untuk pengobatannya juga harus dipikirkan pasca penanganan penyakit kusta itu diperjelas dalam Perbup sehingga dasar hukumnya lebih jelas siapa saja OPD yang akan terlibat Kita benar benar harus konsisten menangani pasien kusta di Kabupaten Muara Enim mulai dari pencegahan pengobatan hingga pasca setelah sembuh seperti mencarikan solusi untuk bekerja atau memberikan pelatihan kerja ke mereka terutama yang masih dalam usia produktif Jadi ini harus keroyokan beberapa OPD terkait pungkasnya ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: