Pengakuan Mahasiswi yang Dilecehkan Oknum Dosen Unsri Bikin Merinding
SUMEKS CO Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Dosen Universitas Sriwijaya Unsri terus berlanjut Setelah resmi dilaporkan oleh salah satu korban ke polisi petugas dari Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel mendatangi Kampus Unsri Indralaya Rabu 01 12 2021 siang sekitar pukul 13 30 WIB Kedatangan personil yang dipimpin langsung oleh Kompol Masnoni SIK untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara TKP di ruang Laboratorium Prodi Sejarah FKIP Unsri yang didampingi pihak Satreskrim Polres Ogan Ilir pihak Unsri dan korban DR sendiri Namun sayangnya dalam aksi olah TKP ini petugas mengalami hambatan Padahal sebelumnya petugas sudah melakukan pertemuan dengan Pembantu Rektor III Unsri Nyatanya ruang TKP masih saja terkunci alias tergembok dan pihak pegawai FKIP sempat mengatakan kunci dibawa oleh salah satu asisten dosen yang tinggal di Palembang Setelah ditunggu beberapa jam hingga pukul 16 30 WIB akhirnya kunci tersebut datang dan pintu Lab Pendidikan Sejarah terbuka pihak petugas pun bisa melakukan Olah TKP dengan lancar Dalam olah TKP tersebut pelapor DR langsung diminta memeragakan kronologi kejadian di ruangan Lab tersebut sedangkan oknum Dosen cabul diperagakan oleh petugas dari Polda Sumsel sendiri Selintas terlihat dan terdengar saat memperagakan kronologi kejadian korban menangis agar hal ini jangan direkam dan difoto meskipun korban sudah menutupi bagian wajahnya dengan jaket hitam Tujuan kita hari ini untuk melihat bagaimana awal kejadian ini kasus pencabulan Setelah olah TKP ini kita paham bagaimana awal mula kejadian jadi ada persesuaian dengan apa yang dilaporkan korban ujar Kompol Masnoni didampingi Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Menurut Masnoni setelah melihat olah TKP ini ada pelecehan yang dilakukan oknum Dosen atau terlapor Korban dicium dipeluk bahkan diminta terlapor untuk memegang alat kelaminnya hingga terlapor ejakulasi Ya sepertinya terlapor menikmatinya ungkapnya Awalnya ditegaskan Kasubdit bahwa pelapor meminta tanda tangan penyelesaian Skripsi dimana terlapor sebagai dosen pembimbin Terus ada curhat keduanya di sinilah kesempatan itu ada Lama kejadian di ruangan ini 10 15 menit sekitar pukul 09 00 WIB pada hari Sabtu dua bulan yang lalu terangnya Pihaknya akan melihat perkembangan penyidikan lanjutan Yang pasti kondisi ruangan Olah TKP sudah banyak berubah dan pada saat rekontruksi nanti ruangan olah TKP akan kita kembalikan asal saat kejadian semula tukasnya Menanggapi hal ini pihak Rektorat Unsri melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Iwan Stia Budi mengatakan bahwa pihak Unsri sudah tegas dan menindaklanjuti kasus ini sudah sesuai prosedur yang ada Terkait hal itu saya kira dari pihak Universitas Sriwijaya sangat tegas ya dalam hal ini kita sudah melakukan proses itu sesuai dengan prosedur yang berlaku Artinya tindakan dari Universitas sudah selesai tegasnya Terkait keterangan itu telah dipsoting di akun instagram menurut dia tentunya ini akan berkaitan dengan etika dan moral Hal ini adalah sesuatu yang sangat disayangkan dan Unsri sendiri bersikap tegas Soal aduan oknum dosen oleh korban kedua lanjut dia pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu Karena kita tidak ada data dan buktinya Termasuk siapa yang memviralkanya itu juga akan kami kaji secara mendalam Sebelum kita mendapatkan bukti bukti yang valid itu sifatnya masih dugaan Berkaitan hal itu kita berpegang kepada Permendagri No 30 tahun 2021 dan Unsri sangat berkomitmen dalam menjalankan hal itu Tentunya apa yang diamanahkan dalam aturan itu iakan selalu kita terapkan tukasnya palpres com nbsp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: