25 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

25 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

SUMEKS CO PALEMBANG Kanwil Kemenkumham Sumsel telah memindahkan 25 narapidana kategori beresiko tinggi High Risk kasus narkotika dari seluruh lembaga permasyarakatan Lapas di Provinsi Sumsel ke Lapas Nusa Kambangan Provinsi Jawa Tengah Pemindahan Jumat 3 12 malam Pemindahan 25 tahan tersebut berlangsung lancar dan aman disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Dadi Mulyadi dan Kalapas Kelas I Palembang Kadiyono beserta jajaran dengan tetap mengedepankan humanis serta protokol kesehatan yang ketat Satu persatu tahanan yang akan dipindahkan dijemput dari kamar hunian kemudian dilakukan pengecekan kesehatan dan rapid year Covid 19 untuk selanjutnya dengan sebagaimana prosedur dibantu pengawalan ketat petugas kepolisian napi diborgol dan dibawa menggunakan armada bus Pemindahan dilakukan terhadap 25 narapidana high risk dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian yang juga sesuai dengan prosedur ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko dalam rilisnya yang dibagikan Minggu 5 12 Kakanwil menegaskan upaya pemindahan narapidana ini mempertegas komitmen untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan serta merupakan upaya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia Kebijakan pemindahan ini lanjut Kakanwil sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan dari Ditjen Pemasyarakatan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS PK 01 05 08 1575 Tanggal 19 November 2021 Pemindahan narapidana high risk kasus narkoba ke Lapas yang memiliki pengamanan lebih ketat ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumsel termasuk di Lapas Rutan sehingga tercipta kondisi yang lebih kondusif dan mewujudkan Sumsel BERSINAR bersih dari narkoba tutur Kakanwil Sebelumnya ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu selaku koordinator Lembaga Pemasyarakatan Wilayah Nusakambangan Termasuk pemberitahuan pada keluarga Narapidana dan Hakim Wasmat terkait pemindahan tersebut Ril Fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: