Terlibat Kasus Narkoba dan Disersi Empat Polisi PTDH

Terlibat Kasus Narkoba dan Disersi Empat Polisi PTDH

nbsp SUMEKS CO MURATARA Empat anggota Polres Musi Rawas Utara Muratara dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH Terbukti terlibat Narkotika tak pernah masuk kerja dan disersi dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri Pemberhentian berlangsung Senin 6 12 sekitar pukuk 08 00 WIB dalam upacara yang dipimpin Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK Empat anggota yang di PTDH Brigpol Bayu Cucu Briptu Yogie Pratama Bripda MCH Thibry dan Bripda Arham Basyofi Hari ini dipecat empat anggota polisi anggota Polres Muratara karena terlibat kasus narkoba dan tidak pernah masuk menjalankan tugas kata Eko Menurut Eko keputusan PTDH tidak diambil dalam waktu singkat Tapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku Keputusan ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan dalam memberikan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Kepolisian Eko meminta seluruh personil Polri di Polres Muratara tetap menjunjung tinggi tugas negara dan nama baik insitusi Jangan sekali kali bermain main dengan narkoba karena sanksinya tegas Kasubag Humas Polres Muratara AKP Nedy megungkapkan di 2021 ini cuma ada empat anggota yang kena PTDH Dari empat orang itu myoritas terlibat kasus Narkotika Brigpol Bayu Cucu Briptu Yogie Pratama Bripda MCH thibry ketiganya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan Bripda Arham Basyofi kasusnya Disersi dan tldak pernah masuk dinas tutupnya cj13

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: