Kasus Suap Muba, KPK Garap Eliza Alex
SUMEKS CO PALEMBANG Penyidikan KPK RI terhadap kasus korupsi dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019 yang menjerat Bupati Musi Banyuasin Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin DRA terus dilakukan Tim penyidik KPK RI pada Selasa 7 12 kembali garap sejumlah nama untuk diambil keterangan guna melengkapi berkas perkara untuk tersangka Dodi Reza Alex Diantaranya yakni kembali memanggil Mursyid ajudan serta Elliza Alex Noerdin ibu tersangka DRA Hal itu diketahui dalam rilis yang dibagikan kepada awak media oleh Plt Juru Bicara KPK RI Ali Fikri keduanya dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK RI Kavling 4 Jakarta Untuk diketahui sejauh ini terhadap perkara tersebut tim penyidik antirasuah terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi saksi guna melengkapi berkas perkara empat tersangka Selain Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori Kabid SDA PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy sebagai tersangka Diberitakan sebelumnya tim penyidik KPK RI beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan paksa di lima lokasi berbeda guna menemukan barang bukti terkait perkara tersebut Diantaranya di kediaman tersangka Dodi Reza Alex Noerdin di Jl Merdeka serta sebuah bangunan Sekretariat Ikatan Keluarga Musi Banyuasin IKA MUBA yang beralamat di Jl Talang Kerangga 30 Ilir Bukit Kecil 30 Ilir Kec Ilir Barat II Palembang Dari dua lokasi tersebut tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara fdl
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: