Racun, Pemuda Setubuhi Anak Bawah Umur

Racun, Pemuda Setubuhi Anak Bawah Umur

nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Seorang pemuda RAS 20 warga Dusun Cempedak Desa Muara Burnai 2 Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir diamankan Tim Macan Komering Polsek Lempuing Jaya Diduga pelaku telah menyetubuhi anak dibawah umur MN 14 yang masih berstatus sebagai pelajar Pelaku diamankan Senin 6 12 setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasubag Humas Iptu Ganda Manik SH penangkapan pelaku dipimpin Kapolsek Lempuing Jaya Iptu Nasron SH Pelaku diamankan di rumahnya Atas informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa menyetubuhi anak di bawah umur lalu Kapolsek bersama team langsung bergerak menuju lokasi sasaran yakni rumah pelaku ungkap Manik saat dikonfirmasi Rabu 8 12 Pelaku mengakui perbuatannya Yakni telah menyetubuhi korban MN 14 yang masih bersekolah dan merupakan warga Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur Dari pengakuan pelaku perbuatanya terjadi berawal dari perkenalan melalui media facebook lalu pelaku mengundang korban ke rumahnya Pada saat korban datang kemudian diajak pelaku masuk kamar terangnya Selanjutnya dalam kamar itu korban diajak pelaku menonton video porno pelaku memaksa korban untuk bersetubuh Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Lempuing Jaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses penyidikan Anggota juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang dipakai korban saat kejadian pungkasnya nis nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: