Terlibat Narkoba, Anggota Polres Lubuklinggau Dipecat

Terlibat Narkoba, Anggota Polres Lubuklinggau Dipecat

nbsp SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Anggota Polres Lubuklinggau Bripka Dian Aprian Rusdy 38 dipecat dengan tidak hormat karena terlibat kasus narkoba Upacara pemberhentian tidak dengan hormat PTDH dipimpin lansung Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono SH SIK MM di Mapolres Lubuklinggau Jumat 10 12 pagi Kasusnya sudah ingkrah dan yang bersangkutan sedang menjalani hukuman di LP sesuai dengan vonis yang ada Sesuai dengan keputusan dari Kapolda Sumsel kita lakukan upacara PTDH kata Kapolres Jumat 10 12 Menurutnya oknum anggota yang di PTDH tidak bisa ditoleransi Sebab yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba Dia terbukti sebagai kurir sekaligus bandar narkoba Hasil tangkapan dari Polres Lubuklinggau sendiri jelasnya Dijelaskannya sebelumnya yang bersangkutan sering mangkir dari kedinasan atau disersi Kemudian kita selidiki bersangkutan terlibat narkoba dan bisa kita buktikan ungkapnya Kasus ini dikatakannya menjadi pelajaran bagi seluruh personil lain yang ada di Polres Lubuklinggau Kami menghinbau untuk mentaati seluruh peraturan yang ada Kemudian mari melaksanakan tugas dengan baik dan berprestasi bukan malah berbuat pelanggaran ujarnya lagi cj17

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: