IKA Unsri Apresiasi Kinerja Kepolisian
SUMEKS CO Pasca penetapan dua orang oknum dosen dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi ke Polda Sumsel Koalisi Penghapusan Pelecehan Seksual Ikatan Keluarga Alumni Universita Sriwijaya IKA Unsri akan terus mengawal hingga vonis hakim Pertama kami memberikan apresiasi kepada kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel dalam merespon kasus ini kata Ketua IKA Unsri Agung Firmansyah dalam rilisnya kepada SUMEKS CO Dia mengatakan kepolisian telah memperlihatkan profesionalisme tidak saja sebagai aparat penegak hukum tetapi juga sebagai aparat keamanan negara yang bertugas melayani dan melindungi memberikan rasa aman kepada masyarakat Pada saat yang sama kita wajib menghormati hak hak tersangka dengan tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan tetap katanya Kedua pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi respon Rektor Unsri yang telah membentuk Tim Etik untuk menangani kasus yang ada di FKIP Tentunya tim etik juga perlu segera diterapkan untuk kasus yang di FE Untuk itu pembentukan crisis center menjadi urgens dalam rangka mengatasi trauma yang dialami korban sekaligus diharapkan secara bertahap mengatasi masalah ini sampai ke akarnya Terkait masalah ini tadi siang Jumat saya sudah menghubungi pengurus Himpuni Himpunan Alumni Perguruan Tinggi Negeri Pak Budi Karya Sumadi untuk duduk satu meja dengan Mendikbud dan Bareskrim dalam rangka mencari formulasi untuk mendukung PT dalam mengatasi memitigasi dan mencegah terjadinya kasus serupa di lembaganya masing masing terangnya Ketiga IKA Unsri ingin menekankan bahwa masalah yang saat ini diatasi adalah kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pengajar Mari kita pantau dan dukung upaya untuk mengatasinya tutupnya Sebelumnya Reza Ghasarma oknum dosen Unsri telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan dilakukan penahanan oleh penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Jumat 10 12 malam Hingga ditetapkan sebagai tersangka Reza tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya tetapi penyidik memiliki alat bukti yang cukup dan sudah berkoordinasi dengan salah satu perusahaan provider untuk membuktikannya Sebelumnya juga tim penyidik menetapkan oknum dosen Universitas Sriwijaya Unsri Aditya sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual pada Senin 6 12 minggu lalu Tindak pelecehan itu terjadi di ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan FKIP Unsri Indralaya pada Sabtu 25 9 2021 lalu Melalui tim kuasa hukumnya H Darmawan oknum dosen Aditya juga sudah mengakui perbuatannya dho nbsp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: