Berbekal Kata Kangen, Seorang Paman 8 Kali Gagahi Keponakan
SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Polisi meringkus seorang paman karena sudah delapan kali menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun Suhardi Yanto 46 warga Jl Patimura RT 06 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau ditangkap tim Gaspol Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Tersangka diamankan saat berada di Jl Garuda depan Taman Kurma Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau Kamis 9 12 sekitar pukul 14 00 WIB Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono SH SIK MM melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Farizal Alamsyah menjelaskan aksi bejat terakhir Suhardi yakni pada Senin 6 12 sekitar pukul 20 00 WIB Malam itu korban sedang berada di rumah pelaku datang ke rumah korban berbekal kalimat Pakde Kangen Pakde Pengen Kito Main Sebentar Kemudian Suhardi langsung menarik korban ke dalam kamar Mereka kemudian melakukan hubungan badan layaknya suami istri Usai melakukan hubungan terlarang ini Suhardi memberi uang Rp20 ribu untuk jajan Pristiwa itu akhirnya dilaporkan oleh ibu kandung korban ke polisi Berdasarkan laporan kemudian tersangka berhasil kami tangkap Terungkap bahwa tersangka sudah delapan kali berhubungan badan sejak 2021 jelas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Aiptu Faisal Ahad 11 12 Tersangka ditambahkannya diancam melanggar Undang Undang Perlindungan Anak UUPA cj17
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: