Jika Bersalah, Oknum Polisi yang Tiduri Istri Muda Napi Terancam PTDH

Jika Bersalah, Oknum Polisi yang Tiduri Istri Muda Napi Terancam PTDH

SUMEKS CO Oknum polisi berinisial Bripka IM yang dilaporkan ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel menjalani sidang disiplin Senin 13 12 siang di ruang Tunggal Panaluan Oknum polisi yang bertugas di Polsek Kikim Tengah Polres Lahat itu menjalani sidang lantaran diduga telah meniduri istri muda seorang narapidana napi berinisial FP 59 yang kini mendekam di sel tahanan Lapas Tanjung Raja karena kasus narkoba Bahkan akibat hubungan terlarang yang dilakukan oknum polisi 39 tahun itu istri muda pelapor berinisial Id 20 kini tengah hamil dua bulan Meskipun belum dapat dipastikan janin dalam kandungan benih dari Bripka IM atau bukan Terkait hal tersebut Kapolda Sumsel Irjan Pol Toni Harmanto mengatakan bahwa dirinya akan memastikannya lagi dengan Kapolres Lahat Saya baru memastikan lagi ada dugaan selingkuh antara terlapor oknum polisi berinsial Bripka IS dan korban IN Kita memastikan dulu Bripka IS sudah menikah atau belum dengan korban dan status bagaimananya kata Kapolda Senin 13 12 2021 Kapolda menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi hukum kepada angota tersebut Lihat lagi persoalannya biar tidak salah keputusannya sidang ungkapnya Apakah Bripka IS terancam dipecat tidak dengan hormat dari kepolisian apabila nantinya terbukti bersalah Ya dalam hal ini tidak menutup kemungkinan karena mungkin semua sudah tahu Dan sudah puluhan anggota yang bermasalah yang kita lakukan tindakan yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH tukas Kapolda Sebelumnya Bripka IM dilaporkan ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel lantaran diduga telah meniduri istri muda seorang narapidana berinisial FP 59 yang kini mendekam di sel tahanan Lapas Tanjung Raja karena kasus narkoba Kuasa hukum FP Feodor Novikov Denny A MM SH CIL dan M Zully AP SH CLA di Mapolda Sumsel menjelaskan awal kejadiannya saat istri terlapor menggadaikan sertifikat tanahnya kepada Id Setelah ditunggu beberapa bulan namun tenyata istri terlapor tidak juga menebus sertifikat tanah tersebut Malah memberikan nomor suami yang diduga saat itulah terjadi komunikasi antara terlapor dengan Id hingga terjadi hubungan terlarang Terlebih saat terlapor mengetahui jika suami Id saat ini tengah mendekam di sel tahanan Lapas Tanjung Raja yang hanya tinggal satu tahun lagi menghirup udara bebas Singkat cerita terlapor mengajak Id bertemu jika ditolak terlapor mengancam bakal memindahkan suaminya ke Lapas Nusa Kambangan Merasa terancam Id mau saja menuruti kemauan terlapor Dan pada Kamis 30 9 sekitar pukul 23 30 WIB lalu terlapor menemui Id di kontrakannya yang berada tidak jauh dari Lapas Tanjung Raja Terlapor menggunakan mobil Pajero Sport menjemput korban bersama tiga temannya di kontrakan dan berangkat ke Palembang Hingga mengajak Id menginap di salah satu hotel bintang di kawasan Jl Jenderal Sudirman Palembang terang Feodor Terlapor awalnya memesan dua kamar dan berhasil membujuk Id untuk melakukan persetubuhan Kepada Id terlapor mengatakan siap bertanggungjawab dan meminta jika Id hamil untuk tak digugurkan Menurut istri klien kami dia dinyatakan positif dan kabar ini terdengar di telinga suaminya di dalam penjara Setelah didesak Id mengakui hubungan terlarangnya dengan terlapor beber Feodor lagi Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bid Propam Polda pada 22 Oktober 2021 lalu dan telah diproses Dan direncanakan pada Senin 13 12 mendatang akan digelar sidang disiplin terhadap terlapor dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: