9 Kamera Tilang Elektronik di Palembang Terpasang, Ini Lokasinya
SUMEKS CO Pemasangan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement ETLE atau kamera tilang elektronik di sembilan titik Kota Palembang sedang digeber jajaran Direktorat Lalu Lintas Ditlantas Polda Sumsel Direktur Ditlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SH SIK MH mengatakan pihaknya menargetkan pemasangan perlengkapan ETLE hingga akhir tahun ini Kita targetkan sampai akhir tahun ini mulai dari pemasangan tiang kamera kamera hingga optiknya selesai dan awal tahun depan sudah bisa diterapkan ungkapnya Selasa 14 12 caption id attachment 288558 align aligncenter width 650 ETLE di Jl Kolonel H Barlian depan PT Trakindo caption Kesembilan titik yang sedang dalam tahap pemasangan perangkat ETLE ini diharapkan bisa meng cover seluruh wilayah Kota Palembang Dua titik sebelumnya telah dipasang perangkat ETLE di Simpang Lima DPRD Sumsel dan depan Makorem 044 Gapo Sisanya di Jl Veteran Simpang Empat Charitas Jl A Yani Simpang 8 Ulu depan Masjid Al Fathul Akbar Jl Jenderal Sudirman depan SPBU Pahlawan Jl Kolonel H Burlian depan Trakindo Jl R Soekamto depan Hotel Novotel Jl GHA Bastari Jakabaring dan di Jl KH Wahid Hasyim arah Kertapati Setelah terpasang seluruhnya diharapkan dapat lebih menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu rambu lalu lintas ungkap Pratama caption id attachment 276922 align aligncenter width 650 Satu titik perangkat kamera ETLE yang berada di depan Makorem Foto edho sumeks co caption Selain itu bagi pengendara yang masih suka melanggar dengan ETLE ini meski tak diawasi petugas bisa menekan angka pelanggaran Dan nanti juga diharapkan sudah tidak akan ada lagi terjadinya perdebatan antara pelanggar lalu lintas dan petugas Karena dari ETLE ini nantinya akan tergambar semuanya bentuk pelanggaran yang dilakukan 10 detik sebelum check point bebernya lagi Program ETLE ini seharusnya sudah terpasang pada 8 Februari 2021 lalu namun sempat tertunda Kita juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat nantinya bakal dipermanenkan tukasnya dho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: