Polisi Masih Kembangkan Kemungkinan Korban Lain
nbsp SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau terus mengembangkan kemungkinan korban lain dari tersangka Sudarto 30 warga Jl Amula Rahayu RT 02 Kelurahan Marga Rayayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Diketahui Sudarto menjadi tersangka kasus sodomi terhadap muridnya Z 11 warga Kota Lubuklinggau Pelajar salah satu SMP di Lubuklinggau itu mengalami demam dan susah BAB akibat prilaku menyimpang tersangka Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP M Romi menjelaskan untuk kasus sodomi tersebut diduga pelaku sudah ditetapkan tersangka Dari pengakuan tersangka korban baru satu anak Meski pengakuan tersanka baru satu anak yang jadi korban tetap akan melakukan pengembangan Sebab tersangka kesehariannya guru ngaji dan juga guru ngaji privat kata Romi Rabu 15 12 Ketika ada indikasi korban lain kami mengimbau agar melapor ke Polres akan kami proses sesuai hukum yang berlaku katanya Sudarto yang berprofesi sebagai guru ngaji ini dilaporkan ayah korban Z ke Polres Lubuklinggau dengan LP B 264 XII 2021 Spkt Res LLG Polda Sumsel Kemudian Minggu 12 12 sekira jam 08 00 WIB tersangka ditangkap di rumah korban cj17
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: