408 Persil Lahan Menuju Exit Tol Segera Ganti Rugi

408 Persil Lahan Menuju Exit Tol Segera Ganti Rugi

nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Lahan sebanyak 408 persil di Desa Sumbu Sari Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI yang terkena proyek jalan menuju exit Tol Mesuji segera dilakukan ganti rugi Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI Dedi Kurniawan SSTP mengtakan dari 408 persil lahan di Desa Sumbu Sari itu total penilaian ganti rugi sebesar Rp 10 M lebih dan termasuk jalur hijau Penyelesaian ganti rugi masih menunggu validasi Badan Pertanahan Nasional OKI bila telah siap maka segera dilakukan ganti rugi Tetapi untuk masyarakat yang memiliki tanah bidang yang terkena exit tol Mesuji telah mengetahuinya ungkapnya saat dikonfirmasi sumeks co Jumat 17 12 Dedi menyatakan kemungkinan minggu depan segera dilakukan ganti rugi Untuk jalur hijau juga dilakukan proses ganti rugi ada sebanyak 78 persil Digabungkan dalam 408 persil lahan dimaksud Dimana yang dilakukan ganti rugi adalah tanam tumbuh dan bangunannya saja Untuk lahan yang masuk dalam jalur hijau diganti rugi hanya tanam tumbuh dan bangunan saja Lahan ini juga telah diumumkan jelas Dedi nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: