Ini Alasan KPK Belum Menahan Pejabat Waskita

Ini Alasan KPK Belum Menahan Pejabat Waskita

SUMEKS CO JAKARTA Kendati berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi KPK belum menahan Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo Lembaga antirasuah menyebut pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Adi Wibowo karena dikabarkan sedang sakit sehingga harus menjalani perawatan dan dilakukan penundaan penahanan Adi Wibowo seharusnya telah ditahan bersama sama dengan tersangka Dono Purwoko yang menjabat sebagai Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero pada 10 November 2021 lalu Sebelumnya yang bersangkutan Adi Wibowo konfirmasi sedang sakit kata pelaksana tugas Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya Senin 20 12 Juru bicara KPK bidang penindakan ini memastikan pihaknya akan segera memanggil Adi Wibowo Meski demikian Ali tidak menjelaskan secara rinci kapan petinggi Waskita Karya itu akan dilakukan pemanggilan Nanti kami akan informasikan mengenai waktu pemanggilan berikutnya tegas Ali Dono Purwoko yang lebih dulu ditahan menjalani masa penahanan di rumah tahanan Rutan KPK Dalam kasus ini juga KPK telah menetapkan mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya Adi Wibowo sebagai tersangka Selain itu KPK juga menjerat tersangka mantan pejabat Kemendagri Dudy Jocom jawapos com dom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: