Lahan Plasma Warga SAD Tebing Tinggi Segera Terealisasi

Lahan Plasma Warga SAD Tebing Tinggi Segera Terealisasi

nbsp SUMEKS CO MURATARA Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara dalam waktu dekan tuntaskan 1 400 hektar lahan plasma warga SAD Desa Bukit Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara Setidaknya ada 571 warga yang bakal menerima lahan plasma Dimana sengketa lahan plasma warga desa Tebing Tinggi dan PT Lonsum sudah berlangsung cukup lama Kita sudah mendekati final untuk pembagian lahan plasma di Desa Tebing Tinggi Tapi dari 571 warga penerima plasma masih ada beberapa yang belum terverifikasi yang tercatat cuma 472 warga yang lengkap berkas kata Camat Nibung Dahmudin usai rapat dengan tim ferivikasi Pemda Muratara Selasa 21 12 Dia menegaskan permasalahan segketa lahan plasma di Desa Tebing Tinggi memang berlangsung cukup lama dan sempat menimbulkan konflik antar warga dengan pihak perusahaan di awal 2017 lalu Bahkan sempat terjadi pembakaran aset dan pengrusakan Polsek Nibung Beberapa warga SAD Desa Tebing Tinggi juga sempat dipidanakan akibat melakukan aksi pengrusakan karena menuntut hak plasma mereka Namun Dahmudin mengungkapkan dengan terpenuhi harapan warga ini tidak ada lagi konflik antar warga SAD Desa Tebing Tinggi dengan PT Lonsum Intruksi dari tim kabupaten harus ada musyawarah desa dan perlengkapan berkas kembali bagi yang belum memenuhi persyaratan Setelah benar benar lengkap baru akan dikembalikan ke Pemda kembali tegasnya Menurutnya ada beberapa kesalahan adminitrasi yang ditemukan Seperti KTP ganda pindah alamat dn lainnya Dalam minggu ini kami akan lakukan musyawarah desa dan kami harap dengan pembagian plasma ini warga SAD di Desa Tebing Tinggi bisa mendapatkan peningkatan ekonomi tegasnya Sementara itu Asisten I Pemda Muratara Susyanto Tunut mengungkapkan berdasarkan rapat dengan Komisi 4 DPR RI sudah diputuskan pelaksanaan pembagian lahan plasma itu harus dilakukan Sekarang sudah mendekati prosea final setelah serangkaian prosea perivikasi adminitrasi calon penerima plasma dan uji publik terkait data yang sudah di cantumkan bebernya Dia membenarkan ada sejumlah sanggahan dari data yang dicantumkan tersebut dan diminta pemeintah tingkat desa untuk menuntaskan masalah itu ditingkat desa melalui musyawarah desa Usai data itu benar benar sudah disepakati ditingkat desa baru maju lagi ke kabupaten dan akan disahkan Pemda Muratara melalui Bupati Tapi kalau belum tuntas di tingkat desa nanti ada pro dan kontra lagi di tengah warga timpalnya cj13

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: