Sesepuh-Senior PPP Minta Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan

Sesepuh-Senior PPP Minta Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan

SUMEKS CO PALEMBANG Mencuatnya kasus dugaan pemalsuan tanda tangan untuk pencairan dana bantuan parpol DPC Partai Persatuan Pembangunan PPP Kota Palembang menuai keprihatinan senior dan sesepuh partai Ka bah Salah satunya seperti yang disampaikan KH Asmawi Abdul Malik Al Hafidz yang saat ini dipercaya sebagai Ketua Majelis Syariah DPW PPP Sumsel Jelas kami kaget dan menyayangkan jika sampai benar hal ini terjadi Itu dana buat kepentingan partai dan untuk membesarkan partai bukan uang pribadi ungkap Asmawi Rabu 22 12 Asnawi menyebut apa yang terjadi saat ini tak mencerminkan prinsip perjuangan PPP yakni menegakkan amal ma ruf nahi munkar Kami minta supaya kasus ini dapat diusut tuntas dan semoga ada titik terang Hukum siapapun yang bersalah jangan ditutup tutupi imbuhnya Harapan senada disampaikan Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPW PPP Sumsel H Zainul Bahri Haz Siapapun oknum yang melenceng dari amanah perjuangan partai harus ditindak Proses hukum harys tetap berjalan terlepas dari adanya upaya pihak yang dilaporkan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau tidak imbuh Zainul yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Banyuasin ini Tak hanya oknum kader yang diduga memalsukan tanda tangan berikut cap DPC PPP Zainul juga meminta penyidik agar menelisik terkait mekanisme pencairan dana banpol seperti apa Dari yang kami dapatkan informasi tak hanya tandatangan yang dipalsukan Ada pula cap yang berbeda tak sesuai aslinya Tapi kenapa justru bisa dicairkan dananya sebut Zainul yang mengaku sudah bergabung di PPP sejak tahun 1982 ini Mantan fungsionaris DPW PPP Sumsel Ir Muhammad Id Djakfar juga mengaku miris dengan keadaan seperti ini Selaku senior partai saya merasa miris begitu melihat pemberitaan di media massa Kenapa bisa seperti ini kok dengan gampangnya melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti ini Berkaca akan kasus ini kami imbau kepada segenap jajaran partai untuk lebih berhati hati dalam pengelolaan dana partai pinta Id yang juga mantan anggota DPRD Sumsel ini Sementara terkait pengusutan kasus ini penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang telah memintai keterangan dari bendahara DPC PPP Kota Palembang H Paidhol Barokat M PdI selaku pelapor Masih kita dalami tapi baru tahap awal kita panggil pelapor guna dimintai keterangan awalnya ungkap PS Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi SIK Selasa 22 12 Diberitakan sebelumnya tak terima tandatangannya dipalsukan dan dipakai untuk mencairkan dana bantuan parpol banpol anggota DPRD Kota Palembang yang juga Bendahara DPC Partai Persatuan Pembangunan PPP Kota Palembang H Paidhol Barokat M PdI melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin 13 12 lalu Ditemani Sekretaris DPC PPP Palembang Dewi Maya Paidhol melaporkan kasus ini ke polisi Menurut Paidhol permasalahan ini baru diketahui saat dirinya dan Dewi Maya mendatangi salah satu bank plat merah di Jl Kapten A Rivai Tujuannya untuk mengecek saldo sekaligus melakukan penarikan uang banpol yang sebelumnya sama sekali tak diambil Betapa terkejutnya Paidhol begitu melihat buku tabungan yang baru saja dicetak ternyata saldo yang tersisa tinggal Rp4 3 juta Begitu dilihat ternyata pada 16 Agustus 2021 yang lalu terjadi transaksi penarikan dana sebesar Rp145 juta Ternyata dari spesimen cek atas nama DPC PPP Kota Palembang telah ditandatangani Ketua DPC PPP Kota Palembang DA Desmana Akbar dan ada tanda tangan saya selaku bendahara Tapi saya tidak pernah merasa membubuhkan tanda tangan pada cek tersebut aku Paidhol Pernyataan Paidhol ini dibenarkan pula oleh Dewi Maya Bahkan di belakang spesimeb cek tertulis nama Rioni yang merupakan Wakil Ketua DPC PPP Kota Palembang Setelah dikonfirmasi kepada Saudara Rioni dia mengakui diperintah langsung oleh Ketua DPC PPP Palembang Saudara DA melalui telpon Dia mengaku hanya menjalankan perintah dan uangnya telah diserahkan kepad DA sebut Dewi Dewipun berharap agar kejadian ini menjadi proses pembelajaran bagi rekan rekan di parpol yang punya aturan sesuai AD ART partai Dari Pak Paidhol masih membuka peluang agar permasalahan ini bisa di diselesaikan secara baik baik Karena dana banpol ini adalah uang negara yang semestinya dipergunakan untuk keperluan partai pungkasnya Fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: