Dua Napi Terima Remisi 15 Hari, Tiga Napi Remisi Satu Bulan

Dua Napi Terima Remisi 15 Hari, Tiga Napi Remisi Satu Bulan

nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Lima warga binaan pemasyarakatan WBP Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kayuagung terima remisi pada perayaan Natal tahun 2021 Dari delapan orang yang beragama Nasrani diusulkan untuk mendapatkan remisi ada lima yang mendapatkan remisi Natal tahun ini kata Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung Reza Meidianyah Purnama AMd IP SH melalui Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Sugito SH Jumat 24 12 Dia mengungkapkan dari lima WBP yang mendapatkan remisi terdiri dari saru orang kasus narkotika satu orang kasus pelanggaran lalulintas dan tiga orang kasus pencurian dan penipuan Dari kesemua yang mendapatkan remisi Natal untuk kasus narkotika dan pelanggaran lalulintas menerima remisi 15 hari Sedangkan tiga orang lainnya kasus pencurian dan penipuan menerima satu bulan remisi jelas Gito Dia menyebutkan untuk saat ini jumlah WBP Lapas Kayuagung ada sebanyak 1 123 orang Dimana setiap tahunnya dalam perayaan agama seperti Natal ini pihak lapas pasti mengusulkan kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel Gito berharap dengan adanya lima orang WBP yang mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan Natal ini yang bersangkutan lebih memperbaiki dirinya Ini berguna untuk menjadi lebih baik lagi bagi WBP tersebut kedepannya Sehingga dengan begitu dapat memberikan kontribusi bagi keluarga masyarakat dan negara pungkasnya nis nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: