Catat Pemkab OKI Larang Perayaan Tahun Baru

Catat Pemkab OKI Larang Perayaan Tahun Baru

nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI melarang masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 360 2040 Covid 19 2021 Disebutkan dalam surat edaran itu larangan perayaan tahun baru dan natal berupa hiburan dengan menyalakan kembang api konvoi kendaraan dan tiup terompet Bupati OKI H Iskandar SE melalui Asisten 1 Pemkab OKI H Antonius Leonardo dengan adanya larangan perayaan itu maka menghimbau organisasi perangkat daerah OPD Camat Kades tokoh masyarakat dan tokoh agama agar mengingatkan masyarakatnya untuk tidak melakukan hal yang dilarang tersebut Agar tidak ada perayaan khususnya malam tahun baru yang menimbulkan kerumunan maka untuk taman kota kita tutup Tapi kegiatan ekonomi dilonggarkan dengan terapkan Prokes ketat tegasnya Jumat 24 12 Masih kata Antonius pemerintah OKI menghimbau masyarakat pada malam tahun nanti untuk berkumpul bersama keluarga saja di rumah Yakni dengan berzikir dan berdoa agar covid 19 ini berakhir Dan jadikan tahun 2021 ini terakhir corona nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: