PN Kayuagung Terima 919 Perkara

PN Kayuagung Terima 919 Perkara

SUMEKS CO KAYUAGUNG Pengadilan Negeri Kayuagung tahun 2021 menerima berkas perkara sebanyak 919 perkara Dimana sebanyak 926 perkara telah selesai diproses sidang atau diputus Dijelaskan Ketua PN Kayuagung Tira Tirtona SH MHum melalui humas I Made Gede Kariana SH MH jumlah perkara yang masuk 919 perkara itu sejak awal Januari hingga saat ini Sedangkan 926 perkara yang telah selesai diputus hingga saat ini termasuk juga perkara sisa sebanyak 169 perkara tahun lalu Dari ratusan perkara yang masuk tersebut bukan hanya perkara pidana biasa tapi perkara perdata dan lainnya yang masuk ke PN Kayuagung ungkap Made Senin 27 12 Dikatakan kalau untuk perkara pidana biasa sebenarnya tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu Dimana tahun lalu perkara pidana biasa mencapai 800 perkara sedang tahun ini perkara pidana biasa mencapai 658 perkara Perkara pidana biasa tahun ini turun kemungkinan karena masyarakat sudah sadar hukum sehingga kriminal menurun ucap dia Masih kata dia dalam proses persidangan untuk semua perkara yang masuk di PN Kayuagung ini tidak kekurangan hakim maupun panitera pengganti Yakni PN Kayuagung memiliki 11 orang hakim Lalu untuk ruang sidang pun mencukupi yaitu ada sebanyak 3 ruang sidang biasa dan 1 ruang sidang anak Sehingga tidak ada kendala dalam proses persidangan walaupun jumlah perkara terbilang banyak Seperti hari ini saja kita masih melakukan sidang berbagai perkara hingga Kamis nanti Sidang sendiri dimulai pagi hingga sore tergantung jumlah perkara yang disidang pungkasnya nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: