Saksi Ahli Sebut Proyek Turap Sia-Sia

Saksi Ahli Sebut Proyek Turap Sia-Sia

SUMEKS CO PALEMBANG Majelis hakim Tipikor pada PN Palembang kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi pembangunan turap RS Kusta Dr Arivai Abdullah yang menjerat dua terdakwa bernama Junaidi kontraktor proyek serta Rusman selaku PPK proyek sekaligus oknum ASN RS Kusta Pada sidang kali ini sebanyak dua ahli dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel dihadapan majelis hakim Tipikor diketuai Sahlan Effendi SH MH Selasa 28 12 diantaranya yakni ahli bidang konstruksi dosen teknik sipil Politeknik Negeri Bandung bernama Ir Iskandar Saksi ahli Iskandar menjelaskan ia beserta 15 orang lainnya dimintakan untuk memeriksa terkait proyek pembangunan turap oleh penyidik Polda Sumsel pemeriksaan di lapangan dilakukan selama kurang lebih lima hari dari 19 24 November 2018 Namun sebelum memeriksa ke lapangan kami meminta penyidik melengkapi dokumen seperti dokumen kontrak proyek dokumen perencanaan dan lain lain untuk kita pelajari dahulu di Bandung kata Iskandar Dari pemeriksaan berkas yang diterima tambah Iskandar dokumen dan berkas yang diterima memang telah lengkap namun minim data Usai melakukan pemeriksaan dokumen lanjut Iskandar ia bersama tim lainnya melakukan pengecekan di lokasi proyek memeriksa volume dan spesifikasi teknis pembangunan turap termasuk pengecekan pengadaan tiang dan pelaksanaan pemancangan tiang turap Metode yang digunakan dalam hal mememriksa site pile ini yaitu memeriksa jumlah pengadaan tiang kedalaman pemancangan memeriksa timbunan yang ada di belakang memeriksa toleransi kemiringan berdasarkan spesifikasi kontrak urai Iskandar Lebih jauh dikatakannya untuk pengadaan site pile ada selisih kurang 9 6 meter dari jumlah keseluruhan 3 552 meter namun yang ada hanya sepanjang 3 542 meter yang artinya ada kekurangan hampir satu site pile dalam pengadaannya Sementara untuk tiang pancangnya ia mengatakan dari total pengadaan 81 tiang pancang dalam dokumen baru empat tiang pancang yang dilaporkan telah dibayarkan kepada pemerintah sementara faktanya di lapangan hanya tiga tiang pancang saja yang dipasang Selebihnya tiang pancang yang belum terpasang masih berserakan di lokasi proyek pak sebutnya Selain itu terhadap pemeriksaan kemiringan site pile yang dipasang untuk turap ia menjelaskan dari 150 batang site pile hanya dua site pile saja yang memenuhi standar ambang batas kewajaran Jadi proyek turap ini sia sia saja bisa diperbaiki namun butuh biaya besar lagi saya memprediksi mungkin sepuluh tahun lagi turap itu akan roboh jelas ahli Iskandar Saat ini persidangan sedang diskorsing oleh majelis hakim dan kembali akan dilanjutkan dengan kembali mendengarkan keterangan ahli dari LKPP bernama Indra Gunawan Diwawancarai di sela skorsing sidang JPU Kejati Sumsel Hilman SH secara singkat membenarkan keterangan ahli konstruksi tersebut Jangankan sepuluh tahun terhitung satu tahun sejak pembangunan turap itu saja keadaannya sudah miring apalagi sepuluh tahun ungkapnya Menurut Hilman pembangunan turap yang seyogyanya untuk menahan debit air sungai tersebut terkesan sia sia saja Meskipun diperbaiki maka akan menambah biaya lagi yang tidak sedikit jumlahnya tukas Hilman fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: