Hanya Dua Jam, Pelaku Pencurian Tertangkap

Hanya Dua Jam, Pelaku Pencurian Tertangkap

MUARA ENIM Hanya butuh waktu 2 jam anggota Polsek Rambang Lubai berhasil menangkap tersangka Zulkarnain 44 warga Ogan Ilir yang melakukan pencurian di toko pakaian di Desa Pagar Dewa Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Senin 27 12 Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 15 30 WIB di toko pakaian Valensia Butik Simpang Empat Metur Desa Pagar Dewa Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Kejadian itu berawal saat korban Sri Siti Hartati 23 yang sedang menunggu toko pergi sebentar ke belakang dan Hp miliknya ditinggal dikursi Tak lama kemudian korban kembali ke depan namun betapa kagetnya korban melihat handphone miliknya sudah tidak ada lagi dan ketika dihubungi sudah tidak aktif Korbanpun langsung melapor ke rekannya dan langsung membuka cctv yang ada di toko tersebut dan melihat tersangka yang telah mencurinya Atas hal tersebut korbanpun langsung melapor ke Polsek Rambang Lubai Setelah mendapat laporan dengan berbekal video cctv dan ciri ciri tersangka Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah SH MSi memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Dali Warsah untuk melakukan penyelidikan Dan hanya berselang sekitar dua jam kemudian tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti handphone curiannya Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah SH MSi mengatakan bahwa tersangka Zulkarnain 44 dan Hp merek Vivo yang dicurinya sudah diamankan di Mapolsek Rambang Lubai Hanya butuh waktu sekitar dua jam tersangka sudah berhasil di amankan bersama dengan barang bukti satu buah handphone merk Vivo Atas perbuatannya Tersangka akan kita kenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: