BPN Garansi Waktu Penerbitan Sertifikat
SUMEKS CO PALEMBANG Kabar baik bagi warga Palembang yang akan mengurus sertifikat tanah Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Palembang memberikan garansi penerbitan sertifikat tanah maksimal tiga bulan Ini sesuai SOP bisa menghabiskan waktu dua bulan lebih maksimalnya tiga bulan kata Kepala Kantor BPN Palembang Norman dibincangi SUMEKS CO Rabu 29 12 Dijelaskannya dalam waktu tiga bulan penerbitan sertifikat tanah terdiri dari pengukuran penelitian data yuridis dan terakhir tahap pengumuman terbit surat ukur Setelah pengumuman terbit surat ukir barulah kita langsung menerbitkan sertifikat tanah tegasnya dey
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: