Pasca Ditertibkan, PKL Kembali Dirikan Lapak

Pasca Ditertibkan, PKL Kembali Dirikan Lapak

nbsp SUMEKS CO EMPATLAWANG Pasca ditertibkannya pedagang di Pasar Pulo Mas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang beberapa hari lalu kini pedagang kembali mendirikan lapak ditempat yang dilarang Informasi dihimpun penertiban dilakukan Selasa 21 12 namun para pedagang kembali mendirikan lapaknya sejak Senin 27 12 dengan menggunakan papan atau semi permanen Sudah mulai dagang lagi dan dirikan lapak di tempat yang ditertibkan sebelumnya Padahal pemerintah telah melarang pedagang membangun lapak di lokasi tersebut kata salah satu pedagang yang enggan ditulis namanya Dengan adanya pedagang yang membangun lapak ditempat yang telah dilarang pemerintah itu Berimbas pada pedagang lainnya juga yang telah bertempat di tempat yang telah disediakan pemerintah Ya mulai hari ini sudah beguyur pedagang yang membangun lapak ditempat semula dan kami juga apabila ada penertiban pasti terkena imbasnya oleh kelakuan orang lain cetusnya Kalau memang ingin menertibkan lapak jangan tanggung tanggung jangan hanya satu hari saja akan tetapi terus diawasi setiap saat dan jika ada pedagang yang membandel bisa diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga memberikan efek jera Sehingga terlihat pasar pulo mas ini tertata rapih katanya Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Zaili mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan untuk kembali menertiban pasar Kita tergabung dalam tim yang melibatkan Disperindag Satpol PP Dishub DLH Kecamatan dan Kelurahan yang dikawal oleh pihak TNI dan Polri Pedagang yang bandel pasti akan kita tertibkan kembali katanya Bagi pedagang yang masih membangun lapak dagangan ditempat yang tidak diperbolehkan sanksinya lapaknya akan dibongkar Kami menghimbau kepada para pedagang untuk tetap berjualan di tempat yang sudah ditentukan tukasnya eno

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: