Rutan Palembang Dipenuhi Tahanan Kasus Korupsi

Rutan Palembang Dipenuhi Tahanan Kasus Korupsi

SUMEKS CO PALEMBANG Meningkatnya jumlah perkara tindak pidana korupsi Tipikor di Sumsel hingga penghujung tahun 2021 ini membuat ruang penahanan khusus Tipikor pada Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas 1A Palembang hampir mencapai kapasitasnya Dikatakan Kepala Rutan Kelas 1A Palembang Bistok Oloan Situngkir saat gelar coffee morning dengan awak media Jumat 31 12 mengaku dari catatan yang ada sebanyak 82 kamar tahanan untuk perkara Tipikor yang telah terisi Jumlah tersebut hampir memenuhi kapasitas kamar tahanan Tipikor di Palembang ini dengan kapasitas 100 kamar tahanan Tipikor ujar Bistok Ditambahkannya jumlah kamar yang terisi tersebut belum lagi untuk perkara dugaan korupsi lainnya yang mana menurut informasi awal tahun nanti akan masuk ke Rutan Tipikor Palembang lebih dari 20an orang Menurutnya hal itu sudah diantisipasi saat ini pihaknya sudah mendapatkan izin dari pimpinan untuk mempersiapkan dan memanfaatkan ruangan ruangan yang ada Ruangan yang lama yang jarang digunakan kita manfaatkan seperti ruangan bekas untuk warga binaan anak dulu itu nanti akan kita renovasi yang tentunya tetap mengedepankan sisi humanis dikarenakan sebagian besar perkara korupsi dihuni oleh lanjut usia ungkap Bistok Dia menegaskan tidak ada yang membedakan antara tahanan Tipikor serta tahanan pidana umum lainnya semuanya sama dan tetap mengedepankan asas kemanusiaan sebagaimana yang telah diatur oleh perundang undangan Lebih jauh dikatakannya untuk jumlah kapasitas Rutan saat ini menyangkut pidana umum tercatat lebih dari 1400 warga binaan dari jumlah kapasitas 750 warga binaan yang ada di Rutan Palembang Sementara untuk jumlah petugas Rutan sendiri lanjutnya berjumlah 130 petugas Ke depannya juga terhadap hal tersebut kita sudah mendapatkan izin diantaranya akan memindahkan warga binaan yang masa hukumannya cukup lama ke mata merah dan rutan lainnya serta khusus kasus narkotika jika masih di bawah umur kita alihkan ke Lapas Anak kata Bistok fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: