Tunjangan 390 ASN ke Fungsional Belum Ada Petunjuk

Tunjangan 390 ASN ke Fungsional Belum Ada Petunjuk

nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Sebanyak 390 Aparatur Sipil Negara ASN di Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI hasil penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional belum dipastikan mendapat tunjangan jabatan Hingga saat ini masih belum ada petunjuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Ir Mun im MM mengatakan pelantikan pejabat fungsional ini merupakan salah satu dari lima program prioritas Presiden RI Joko Widodo dalam periode keduanya pada tahun 2019 2024 Kita belum ada petunjuk terkait pejabat fungsional yang dilantik akhir tahun 2021 lalu apakah tunjangannya ditambah atau dikurangi atau tetap terangnya Senin 3 1 Dikatakan pejabat fungsional ini adalah penyederhanaan birokrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Pejabat fungsional saat ini bekerja sesuai dengan tugasnya masing masing Untuk diketahui dari 390 pejabat administrator yang disetarakan menjadi jabatan fungsional yaitu untuk penyederhanaan birokrasi bertujuan menciptakan tata kelola pemerintah yang lebih lincah effisien dan berorientasi pada hasil pelayanan nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: