Berkas Dilimpahkan, Ketua PN Tentukan Jadwal Sidang Kasus Masjid Sriwijaya

Berkas Dilimpahkan, Ketua PN Tentukan Jadwal Sidang Kasus Masjid Sriwijaya

SUMEKS CO PALEMBANG Juru bicara Pengadilan Negeri PN Kelas IA Palembang Sahlan Effendi SH MH membenarkan pihak PN Palembang telah menerima sebanyak empat berkas dari Kejati Sumsel dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Palembang Benar telah kita terima dari tim jaksa Kejati Sumsel empat berkas tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya dan saat diteliti oleh panitera dinyatakan lengkap ujar Sahlan dikonfirmasi Rabu 5 1 Masih dikatakannya jika telah dinyatakan lengkap maka selanjutnya tinggal menunggu penetapan persidangan saja yang nantinya akan diserahkan kepada ketua PN Palembang Paling lama satu minggu penetapan persidangan mulai dari jadwal sidang dan perangkat persidangan sudah keluar dan akan kita infokan lagi nanti ungkapnya Baca Juga https sumeks co resmi tersangka kasus masjid sriwijaya akhmad najib ditahan Lebih jauh dikatakannya secara umum PN Palembang siap gelar sidang Ahmad Najib Cs yang kemungkinan besar persidangan masih tetap secara online yakni tersangka akan dihadirkan secara virtual mengingat saat ini masih di tengah suasana pandemi COVID 19 Namun tidak menutup kemungkinan akan digelar secara offline apabila nanti terdapat kendala kendala seperti koneksi jaringan yang buruk ataupun memang dibutuhkan untuk dihadirkan secara langsung dipersidangan kata Sahlan Dia tetap mengimbau terutama pada pengunjung saat gelar sidang nanti selain diharapkan untuk tetap menjaga ketertiban sidang juga tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak serta memakai masker di dalam ruang sidang fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: