PHL Belum Terima Gaji, Wako : Dinas Mana, Laporkan ke Saya

PHL Belum Terima Gaji, Wako : Dinas Mana, Laporkan ke Saya

nbsp SUMEKS CO PRABUMULIH Sejumlah Pekerja Harian Lepas PHL di beberapa Organisasi Perangkat Daerah OPD di Prabumulih mengeluhkan belum terima gaji dari Desember 2021 hingga Januari 2022 Sampai hari ini Kamis red gaji kami belum dibayar Biasanya kalau bulan 12 itu sudah dibayar gaji pertengahan bulan ujar salah satu PHL yang enggan disebutkan namanya Baca Juga Kades Baru Silaturahmi dengan Wako Prabumulih BPKAD Jambi Intip Tips Prabumulih yang Raih WTP Tercepat Pertama Dia mengaku bukan hanya PHL di instansinya saja yang belum menerima gaji melainkan hampir semua PHL belum menerima gaji Infonya banyak juga yang belum gajian hampir semua PHL sesalnya Bahkan kata dia sebelumnya pihaknya sudah mengajukan pembayaran gaji PHL ke Badan Keuangan namun berkas dikembalikan Katanya berkas kami itu sudah dikasihkan ke bagian keuangan namun tidak tahu kenapa berkas dikembalikan lagi sampai sekarang kami belum gajian katanya Menanggapi hal itu Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya menegaskan PHL dan PNS itu berbeda PHL begawe dulu baru gaji dan PNS digaji dulu baru begawe akunya Itu artinya kata dia pekerjaan bulan Januari maka baru dibayarkan gaji per Februari sama halnya seperti pemborong yang harus bekerja dulu baru dibayar Tapi rasanya bulan 12 sudah dibayar Dinas apo yang belum dibayar red laporkan ke kito Dak pacak jugo kepala Dinas berhentikan dia yang melapor red tukasnya chy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: